Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa halal vaksin Covid-19 dari Sinovac.
Kepala BPOM Penny Lukito juga mengatakan bahwa fatwa halal nantinya akan diterbitkan oleh MUI. Namun, dia menegaskan bahwa dalam pengawasan pembuatan vaksin di pabrik Sinovac di Beijing, China, tidak ada bahan atau proses yang tidak halal.
“Sertifikasi halal atau fatwa kedaruratan vaksin akan diterbitkan oleh MUI, kami berkoordinasi. Saat bersama kami melakukan audit untuk aspek halal. Kami juga memberikan data mutu, bahwa tidak ada proses dan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal. Jadi itu sudah berproses,” ujar Penny pada konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Penny mengatakan, saat EUA vaksin sudah pasti, data terkait informasi dan rekomendasinya akan diserahkan kepada MUI agar bisa segera diproses sertifikasi halalnya.
“Semoga sertifkasinya juga bisa terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbuh Penny.
Sampai saat ini, Penny menjelaskan BPOM masih dalam proses melakukan evaluasi mutu vaksin tahap akhir dan belum menerbitkan EUA.
Baca Juga
Evaluasi yang dilakukan melihat pengawasan dari bahan baku, proses pembuatan, sampai dengan produk jadi. BPOM melakukan inspeksi langsung ke pabrik vaksin di Beijing.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa untuk percepatan mengeluarkan EUA, BPOM juga menerapkan rolling submission, di mana data di industri farmasi disampaikan secara bertahap dan dilakukan evaluasi yang juga bertahap sejak Oktober 2020.