Bisnis.com, JAKARTA —Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membeberkan alasan di balik pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali per 11 hingga 25 Januari 2021.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Pulau Jawa dan Bali menjadi peyumbang terbesar tingkat penambahan kasus dan kematian konfirmasi positif Covid-19 secara nasional selama September hingga Desember 2020.
Menurut Wiku, Intervensi PPKM terhadap dua pulau itu diharapkan dapat menurunkan tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional secara signifikan.
“Sejak awal pandemi, kontribusi kasus dari Pulau Jawa dan Bali tidak pernah berada di bawah 50 persen dari penambahan kasus mingguan nasional,” kata Wiku dalam keterangan virtual Sekretariat Presiden pada Kamis (7/1/2021).
Malahan, Wiku menerangkan, pada akhir tahun 2020 kedua pulau itu menyumbang 129.994 kasus konfirmasi positif Covid-19 secara nasional. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak Maret 2020.
“Jika dilihat total kumulatif kasus positif per 3 Januari 2021 ternyata Jawa Bali berkontribusi 65 persen atau 496.674 kasus dari total kasus konfirmasi di tingkat nasional,” tuturnya.
Sedangkan, kasus aktif per 3 Januari bertambah sebanyak 74.450 atau 67 persen dari total kasus aktif Covid-19 di tingkat nasional.
“Jika dilihat dari angka akumulatif kasus meninggal per 3 Januari 2021 maka ternyata jawa Bali berkontribusi sebesar 66,7 persen atau 15.165 dari total kumulatif yang meninggal di tingkat nasional,” tuturnya.
Dia menggarisbawahi Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat konsisten mencatatkan kasus meninggal pasien konfirmasi positif Covid-19 tertinggi hingga Desember 2020.
“Situasi ini merupakan yang tidak bisa ditoleransi lagi, dan tidak bisa dibiarkan. Hal ini menandakan peningkatan kasus positif yang diiringi dengan peningkatan kematian di kota-kota besar terutama di dua pulau ini yang harus segera dikendalikan,” kata dia.