Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibas Minta Polisi Usut Jual Beli Surat Bebas Covid-19

Kalau aparat tidak bertindak tegas maka jual beli surat keterangan itu akan sangat menyesatkan dan merugikan publik.
Edhie Baskoro Yudhoyono./JIBI
Edhie Baskoro Yudhoyono./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA  - Grab Indonesia akan melakukan mengambil langkah hukum atas kesamaan nama yang digunakan oleh Grab Toko atau Grab Toko Indonesia.

 

Grap Toko adalah platform lokapasar gawai yang hadir di Indonesia pada akhir tahun 2020. Platform ini agresif menjual gawai dengan harga murah. Mereka saat ini sedang terbelit kasus dugaan penipuan.

 

Dikutip dari laman Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Grab Toko Indonesia baru didirikan pada tanggal 27 November 2020. Lokasi kantor platform ini berada di Jalan HR Rasuna Said X7 No.6, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Grab Toko diketahui hanya memiliki modal dasar senilai Rp150 juta

 

 

 

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta aparat keamanan untuk segera mengusut kasus jual beli surat bebas Covid-19 yang kian marak termasuk di bandara.

Menurutnya, kalau aparat tidak bertindak tegas maka jual beli surat keterangan itu akan sangat menyesatkan dan merugikan publik.

“Saya mendengar info soal maraknya jual-beli surat bebas corona. Tak boleh dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini,” ujar Ibas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, tujuan surat bebas corona atau Covid-19 adalah untuk menekan laju penyebaran. Karena itu, dia khawatir praktik jual beli dokumen tersebut berpotensi akan mempercepat penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan bahwa perbuatan pelaku jual beli surat bebas Covid-19 di bandara adalah tindakan yang bisa mencelakai orang banyak. 

Selain itu, praktik tersebut juga akan menghambat upaya pemerintah untuk memutus penularan wabah tersebut.

"Usut pelakunya. Perbuatan itu membahayakan orang lain dan mempersulit upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Pada Mei tahun lalu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, Anas Ma'aruf mengatakan sebelum beredar informasi jual beli surat keterangan sehat dan bebas Covid-19, pihaknya telah mengantisipasi dan mewaspadai kemungkinan calon penumpang yang membawa surat palsu. 

Karena itu, pihaknya juga mewawancarai calon penumpang untuk memastikan surat yang dibawa adalah asli.

Pemeriksaan juga tak hanya dilakukan pada kelengkapan dokumen kesehatan, tapi juga pada pada dokumen lain seperti tiket dan surat keterangan alasan perjalanan, katanya. 

Sebelum pemeriksaan oleh petugas KKP, calon penumpang juga akan diperiksa kelengkapan dokumennya. Petugas akan memastikan bahwa yang bersangkutan memang melakukan perjalanan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper