Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Bansos Disalurkan Mulai Hari Ini! Segera Cek Situs dtks.kemensos.go.id

Pada 2021, Kemensos akan menyalurkan 3 jenis bansos untuk masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Cek status Anda di situs dtks.kemensos.go.id.
Pemberikan sertifikat Graduasi kepada keluarga penerima manfaat di Kediri, Jawa Timur./Istimewa
Pemberikan sertifikat Graduasi kepada keluarga penerima manfaat di Kediri, Jawa Timur./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meyalurkan bantuan sosial (bansos) 2021 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (4/1/2021). 

Percepatan penyaluran bansos ditujukan untuk membantu menjaga perputaran ekonomi. Meski demikian, terdapat mekanisme yang berlaku untuk khusus untuk beberapa daerah terpencil.

"Dalam upaya penanganan kemiskinan, pemerintah melalui @KemensosRI telah menetapkan beberapa program bantuan sosial," tulis akun Twitter resmi @KemensosRI, seperti dikutip, Senin (4/1/2021).

Tahun ini, Kemensos akan menyalurkan tiga jenis bansos untuk masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH tahun 2021, tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan dalam empat tahap pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui Bank HIMBARA. Total anggaran yang dikeluarkan adalah Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.

Begitu pula dengan BPNT/Program Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan, yaitu Rp200 ribu/bulan/keluarga. Dengan target anggaran adalah Rp42,5 triliun.

Namun, Program Sembako di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember.

Sementara itu, BST sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19 yang akan disalurkan selama empat bulan. Distribusi dimulai Januari hingga April 2021 dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.

Bantuan akan disalurkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Besaran bantuan ditambah yang sebelumya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga. Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos Rp300 ribu atau bukan. Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300 ribu: 

1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID

4. Ketik nama sesuai ID

5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak

6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper