Bisnis.com, SEMARANG – Kepala UPT Humas Universitas Negeri Semarang (UNNES) Burhanudi mengimbau kepada mahasiswanya untuk tetap di kampung halaman.
“Disarankan mahasiswa untuk berada di tempat masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga wabah Covid-19 cepat berlalu,” ujarnya kepada Bisnis, tak lama ini.
Terkait penyelenggaraan perkuliahan, Burhanudin mengungkapkan bahwa UNNES masih menunggu aturan resmi dari pemerintah. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah penyelenggaraan perkuliahan di UNNES akan dilakukan secara daring ataupun tatap muka.
Sebelumnya, Universitas Diponegoro (UNDIP) telah mengumumkan bahwa perkuliahan di semester mendatang akan dilaksanakan secara daring.
“Dengan berbagai pertimbangan untuk keamanan, maka UNDIP tetap menjalankan perkuliahan secara daring. Sebab, Jateng masih masuk kategori yang diwaspadai pandemi COVID-19, dimana Jateng masih masuk zona merah sebagian wilayahnya,” jelas Budi Setiyono, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP, Sabtu (19/12/2020).
Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggaraan perkuliahan akan dilakukan secara daring. Meskipun demikian, terdapat pengecualian bagi mahasiswa yang mesti melakukan kegiatan praktikum atau kegiatan lainnya yang mesti dilakukan secara tatap muka.
Terkait hal tersebut, Budi memastikan bahwa kegiatan tatap muka akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dilakukan dengan pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan mahasiswa juga dosen yang terlibat dalam kegiatan perkuliahan.
Budi memastikan kualitas metode perkuliahan secara daring tersebut. Lewat Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP), UNDIP telah menyiapkan studio khusus untuk mengembangkan model perkuliahan daring serta mendokumentasikan materi perkuliahan agar dapat diakses oleh mahasiswa.
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim sempat menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan di semester genap tahun ajaran 2020/2021. Meskipun demikian, ia tetap mengembalikan kewenangan pelaksanaan pada pemerintah daerah.
“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi ini belum usai,” ujarnya.