Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akun @bukan_bangjago Hina Raja Malaysia, Tindak Tegas Pemiliknya!

Kepolisian Indonesia dan Malaysia diharapkan menerapkapkan sanksi hukum setimpal terhadap pelaku penghinaan dan pelecehan yang bisa mengganggu hubungan Indonesia dan Malaysia.
Bendera Indonesia dan Malaysia/Ilustrasi
Bendera Indonesia dan Malaysia/Ilustrasi

Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Aksi penghinaan melalui media sosial yang mengaitkan Indonesia dan Malaysia menimbulkan keprihatinan.

Siapa pun pelakunya, baik warga negara Indonesia maupun Malaysia patut diberikan sanksi hukum setimpal.

Di sisi lain, seluruh lapisan masyarakat, baik warga negara Indonesia dan Malaysia perlu menahan diri untuk tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan hubungan kedua negara.  

Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas atas akun instagram penghina Raja Malaysia. BP KNPI juga meminta Kepolisian RI segera melakukan pengusutan.

"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di Wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk tidak melengahkan waktu dan segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap serta bertanggung jawab atas perbuatannya didepan hukum," ujar Ketua BP KNPI Malaysia Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Minggu (3/1/2020).

Vice President Committee Asean for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta terhadap pelaku dikenakan tindakan hukum yang berlaku. 

Apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia, pihaknya meminta agar Malaysia juga memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.

"Apabila pelakunya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia di mana pun berada, Tengku Adnan mengharapkan untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain.

Menurut Adnan, tindakan saling mengecam dan menghina dapat mengganggu keharmonian antarmasyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.

"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia ataupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," katanya.

Pihaknya mengapresiasi Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) yang telah melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya WNI pelaku pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia.

Demikian pula, pelaku lainnya di Cianjur juga telah ditangkap oleh Kepolisian Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper