Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengidentifikasi tingkat mortalitas pasien konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota ke dalam kategori mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beralasan selama dua pekan terakhir terjadi penambahan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 247 orang.
“Pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang,” kata Widyastuti melalui keterangan resmi pada Minggu (3/1/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata Widyastuti.
Kewaspadaan yang ditekankan oleh Widyastuti juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta, di mana sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.
Baca Juga
Artinya, tidak ada kota atau kabupaten administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus, dan hanya dua Kelurahan yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tuturnya.
Di sisi lain, dia menambahkan keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU cenderung meningkat meskipun Pemerintah Provinsi DKI telah menambah tempat tidur isolasi menjadi 7.379 pada 3 Januari 2021.
Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87 persen dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021.
“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” tuturnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 17 Januari 2021.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, di mana pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini fokus Pemprov DKI untuk menekan penambahan kasus yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.