Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI Bubar dengan SKB, Fadli Zon: Sempurna Politisasi Hukum Indonesia

Fadli Zon menilai pembubaran Front Pembela Islam dengan surat keputusan bersama atau SKB tidak valid. Kenapa?
Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan refleksi akhir tahunnya yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemimelalui akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020)/Yotube-Fadli Zon Official
Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan refleksi akhir tahunnya yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemimelalui akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020)/Yotube-Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembubaran Front Pembela Islam dengan surat keputusan bersama atau SKB menteri dan lembaha kian menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, SKB bukanlah merupakan produk hukum yang bisa mengikat. Apalagi, jelas dia, terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa bila organisasi tidak terdaftar maka organisasi tersebut hanya tidak mendapatkan layanan dari pemerintah.

"Jadi tanpa proses hukum di pengadilan pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga masyarakat. Apalagi dilakukan dengan prolog yang sangat menghebohkan yaitu penembakan terhadap 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab dengan dasar hukum yang masih sumir," jelasnya dalam refleksi akhir tahunnya.

Refleksi akhir tahun yang berjudul Konsolidasi Oligarki di Tengah Pandemi itu diunggah Fadli Zon di akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Kamis (31/12/2020).

Langkah pemerintah itu, sambung Fadli, menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum. Pasalnya, menurut dia, kebijakan itu diambil hanya berbekal kekuasaan tanpa proses hukum dan tanpa proses pengadilan.

Bukan tidak mungkin, jelas dia, ke depan hal serupa bisa menimpa organisasi lain ketika berbeda pandangan dengan pemerintah.

"Pemerintah bisa seenaknya melarang dan membubarkan organisasi...tanpa kesempatan untuk mendebat atau membela diri di muka pengadilan," ujarnya.

Fadli Zon menilai serangkaian peristiwa tersebut menjadi kabar penutup tahun yang sangat memprihatinkan. "Ini jelas manifestasi dari otoritarianisme...mengabaikan konstitusi kita yang menjamin hak untuk berserikat," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper