Bisnis.com, JAKARTA - Profesor Muladi, mantan Menteri Kehakiman RI, dikabarkan meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.
Eks rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Prof Muladi kemudian dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Muladi sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan. Namun karena kondisi kesehatannya, donor tersebut tidak dimungkinkan.
"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya sang putri Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, kabar meninggalnya guru besar ilmu hukum tersebut dikonfirmasikan Rektor Undip Yos Johan Utama.
"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.
Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.
Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada Maret - Mei 1998.
Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.