Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum 2020: Dari Harun Masiku Hingga Penembakan Laskar FPI

PT SAM merupakan salah satu dari 13 tersangka korporasi dalam kasus  korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
JPU Kejaksaan Agung, Kamis (15/10/2020), membacakan tuntutan untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan pemilik PT Maxima Integra Investama Heru Hidayat dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang melalui./Antara
JPU Kejaksaan Agung, Kamis (15/10/2020), membacakan tuntutan untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan pemilik PT Maxima Integra Investama Heru Hidayat dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang melalui./Antara

Juli: PT SAM Kembalikan Dana Kelolaan Jiwasraya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembalian dana yang dinilai sebagai uang kerugian negara dilakukan salah satu tersangka korporasi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara terkait kasus Djoko Tjandra, penyidikan terhadap Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sempat ditunda karena yang bersangkutan masih sakit.

Kasus lain menonjol pada Juli 2020 adalah heboh saling lapor antara anak polisi dan ayahnya terkait kasus penganiayaan.

Berikut cuplikannya: 

7 Juli 2020

PT Sinarmas Asset Manajemen (SAM) mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp73 miliar terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.

PT SAM merupakan salah satu dari 13 tersangka korporasi dalam kasus  korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan data tim penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang mengalir ke PT SAM adalah sebesar Rp77 miliar melalui produk reksadana Simas Saham Ultima.

20 Juli 2020

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menghentikan sementara penyidikan kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo karena masih sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setyono mengatakan bahwa tim penyidik Propam Polri akan menunggu hingga Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sehat kembali agar bisa dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Awi penyidik Propam Polri akan menghormati hak Brigjen Pol. Prasetijo Utomo yang tengah sakit agar tidak dilanjutkan pemeriksaan sementara waktu, hingga oknum Polri tersebut sehat kembali.

26 Juli 2020

Polri mengklarifikasi informasi tentang kasus pemukulan oleh  Kombes RD terhadap anaknya, AR, yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kronologi yang sebenarnya berawal ketika terjadi cekcok mulut antara Kombes RD dan keponakannya.

Cekcok berujung pada pemukulan keponakannya itu oleh Kombes Rahmad Widodo.

Melihat hal tersebut, AR langsung memisahkan dan menggigit tangan ayahnya yaitu Kombes RD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper