Maret: Karen Agustiawan Bebas dari Tahanan Kejagung
Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menjalani persidangan, akhirnya mantan Direktur Utama PT Pertama Karen Agustiawan dinyatakan beban dari tuduhan.
Sementara itu, kasus Jiwasraya terus bergulir dan memunculkan jumlah tersangka yang tidak sedikit.
Peristiwa menonjol lainnya di bulan Maret di antaranya seperti terdapat pada catatan kaleidoskop berikut:
3 Maret 2020
Kejaksaan Agung memastikan bakal ada tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan semua saksi yang telah diperiksa berpeluang menjadi tersangka, selama ditemukan alat bukti yang menguatkan penyidik.
Menurut Ali, penyidik Kejagung juga bakal meminta pertanggungjawaban keenam tersangka terkait dugaan hilangnya uang negara sebesar Rp1,7 triliun pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga
6 Maret 2020
Kejaksaan Agung sudah memetakan sejumlah kasus korupsi yang bakal dikebut penanganannya setelah perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya rampung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merahasiakan beberapa perkara korupsi yang akan dikebut usai kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya rampung. Burhanuddin hanya menjelaskan salah satu kasus yang bakal dikebut adalah perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas yang sudah ada tersangka perorangan dan korporasinya.
10 Maret 2020
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan akhirnya bebas dari tahanan Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 19.00 WIB Selasa 10 Maret 2020.
Karen menjelaskan hal pertama yang ingin dirinya lakukan adalah melepas kangen bersama dengan suami yang ditinggalkan selama 1,5 tahun. Karen Agustiawan harus menjalani kurungan penjara sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejagung.
Karen mengaku akan istirahat penuh di kediamannya bersama suami, anak, dan cucunya yang selama ini dinilai memberikan dukungan saat ia menjalani masa kurungan selama 1,5 tahun.
11 Maret 2020
Indonesia Police Watch menyebut Kapolda Bali Irjen Polisi Petrus Reinhard Golose sebagai pemegang rekor Kapolda terlama di Korps Bhayangkara. Petrus menjabar Kapolda selama 4 tahun.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengaku masih belum mengetahui alasan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak kunjung melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap Kapolda Bali Irjen Polisi Petrus Reinhard Golose.
Neta memprediksi pada sekitar April dan Mei 2020 Irjen Polisi Petrus Reinhard Golose akan masuk dalam rotasi dan promosi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
13 Maret 2020
Bareskrim Polri menetapkan PT Hanson International Tbk dan Koperasi PT Hanson Mitra Mandiri sebagai tersangka korporasi bersama 11 orang lain terkait kasus tindak pidana pasar modal dan perbankan. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menjelaskan para tersangka tersebut berinisial RAS, AT, RA, R, JI, RM, J, JS, AI, MR, dan SI.
Menurutnya, 11 tersangka tersebut merupakan tersangka perorangan, sementara 2 sisanya adalah tersangka korporasi yaitu PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Sehingga total ada 13 tersangka dalam kasus tindak pidana pasar modal dan perbankan tersebut.