Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karen Agustiawan Divonis Lepas, Kejagung belum Bersikap. Tunggu Salinan Putusan MA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih belum terima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis lepas eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan.
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bersandar mesra di pundak sang suami Herman Agustiawan saat keluar dari Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa Malam (10/3/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bersandar mesra di pundak sang suami Herman Agustiawan saat keluar dari Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa Malam (10/3/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih belum terima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis lepas eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan.
 
Wismantanu, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, mengemukakan pihaknya baru bakal mengambil sikap atas vonis lepas Karen Galaila Agustiawan, setelah terima salinan putusan dari MA.
 
Menurut Wismantanu, setelah menerima salinan putusan MA tersebut pihaknya akan mempelajari dan mengambil langkah hukum lainnya.
 
"Putusannya belum kita terima ya. Jadi nanti kami terima dulu salinan putusannya, kemudian baru kita akan mengambil satu sikap, langkah hukum apa," tuturnya, Kamis (12/3/2020).
 
Dia juga mengaku belum mengetahui bahwa salah satu isi petikan putusan MA itu adalah barang bukti Karen Galaila Agustiawan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dipergunakan pada perkara yang lain.
 
"Belum tahu, nanti kami pelajari dulu. Kan sampai sekarang kami belum terima salinan putusannya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper