Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan pengawasan pelaksanaan program bantuan sosial (Bansos) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan itu disampaikan Benny agar program bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Yang penting Bapak Presiden Jokowi kawal ketat agar bantuan rakyat tidak disalahgunakan kelompok tertentu. Saya usul, serahkan saja kepada KPK untuk melakukan pengawasan program bantuan untuk rakyat,” cuit Benny melalui akun twitter pribadinya pada Selasa (29/12/2020).
Menurut dia, pelibatan KPK dalam proses pengawasan itu bakal mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bansos tersebut.
Yang penting Bapak Presiden Jokowi kawal ketat agar bantuan rakyat tidak disalahgunakan kelompok tertentu. Saya usul, serahkan saja kpd KPK utk melakukan pengawasan program bantuan utk rakyat. Menjaga optimisme itu penting agar tidak hilang kepercayaan rakyat. Rakyat Monitor!
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) December 29, 2020
“Menjaga optimisme itu penting agar tidak hilang kepercayaan rakyat. Rakyat Monitor!” kata dia.
Pemerintah Pusat menganggarkan Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial pada tahun 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerinci sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang bakal disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp28,7 triliun disiapkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta KPM selam empat triwulan. Sementara, untuk bansos tunai pemerintah pusat menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama Januari hingga April 2021.
"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," kata Jokowi dalam dalam Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).