Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Temukan 7 Proyektil dan 4 Selongsong di TKP Penembakan Laskar FPI

Komnas HAM akan bekerjasama dengan ahli untuk menguji sejumlah barang bukti yang ditemukan dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari./Antara
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tujuh proyektil terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan dari tujuh proyektil itu masih ada satu proyektil yang perlu diselediki lebih lanjut.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak yakin jadi dari tujuh itu kami satu tidak yakin yang yakin enam," kata Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).

Anam menambahkan, pihaknya juga menemukan empat selongsong di TKP. Hanya saja, satu selongsong masih perlu dikaji keabsahannya.

"Jadi kaya katupnya ini kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya tidak berubah. Yang satunya masih belum firm," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan banyak bagian mobil di lokasi kejadian. Secara kasat mata dia menyatakan bahwa ada sebagian kecil yang identik dengan mobil pada peristiwa tersebut.

"Identik ini maksudnya identik kasat mata tapi belum diuji. [Barang bukti] ini membutuhkan uji balistik secara terbuka. Ini kami temukan di beberapa titik, jadi tidak di satu titik," jelasnya.

Selain, menemukan barang bukti berupa proyektil, selongsong, dan beberapa bagian mobil, Komnas HAM juga mengambil atau mendapatkan petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut. 

"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM juga telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper