Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini

Komnas HAM akan menyampaikan hasil investigasi terkait peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI.
Kapolda Metro JayaIrjen Pol Fadil Imran, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanikdan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/12/2020) ihwal kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu - JIBI/Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi.
Kapolda Metro JayaIrjen Pol Fadil Imran, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanikdan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/12/2020) ihwal kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu - JIBI/Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI. 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pengumuman ini akan digelar di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (28/12/2020).

"Temuan ini didapat setelah hampir 3 pekan tim bergerak ke lapangan dan mewawancarai sejumlah pihak," kata Anam, Senin (28/12/2020).

Komnas HAM telah menyelidiki kejadian ini dengan mewawancarai berbagai pihak mulai dari polisi, FPI, dan Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. Selain itu, mereka juga turun langsung ke lokasi.

Dalam insiden ini, Polisi menyebut anggota mereka terpaksa menembak mati enam anggota laskar karena melawan saat ditangkap. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).

Sementara itu, FPI membantah hal tersebut dan menyebut anggotanya tak memiliki senjata api ataupun senjata tajam saat kejadian.

FPI pun menuding terjadi extra judicial killing dalam kejadian tersebut dan menyebut polisi melakukan tindakan pembantaian terhadap anggota Laskar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menjadi terang benderang.

Komnas HAM juga telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper