Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pengumuman ini akan digelar di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (28/12/2020).
"Temuan ini didapat setelah hampir 3 pekan tim bergerak ke lapangan dan mewawancarai sejumlah pihak," kata Anam, Senin (28/12/2020).
Komnas HAM telah menyelidiki kejadian ini dengan mewawancarai berbagai pihak mulai dari polisi, FPI, dan Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. Selain itu, mereka juga turun langsung ke lokasi.
Dalam insiden ini, Polisi menyebut anggota mereka terpaksa menembak mati enam anggota laskar karena melawan saat ditangkap. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Sementara itu, FPI membantah hal tersebut dan menyebut anggotanya tak memiliki senjata api ataupun senjata tajam saat kejadian.
Baca Juga
FPI pun menuding terjadi extra judicial killing dalam kejadian tersebut dan menyebut polisi melakukan tindakan pembantaian terhadap anggota Laskar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menjadi terang benderang.
Komnas HAM juga telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).