Bisnis.com, JAKARTA - Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah informasi Bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu/bulan selama 6 bulan mulai Januari 2021.
Penerima bantuan itu, disebutkan berdasarkan nomor kartu keluarga dari pemiliknya. Dimana beberapa nomor KK akan menerima bantuan sosial tersebut.
Dalam pesan tersebut disertai link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Dilansir dari Data.jakarta.go.id, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada tanggal 14 s/d 22 Mei 2020.
KATEGORI: DISINFORMASI
Disnformasi semacam ini memang marak semenjak pandemi. Semisal, sebelumnya ada info soal pemegang kartu BPJS kesehatan akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.