Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Petamburan Tak Terkait FPI

Polisi menyebut lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 23 Desember 2020  |  15:17 WIB
Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Petamburan Tak Terkait FPI
Bandar narkoba - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah bahwa penggerebekan bandar narkotika jenis sabu dari jaringan Timur Tengah di wilayah Petamburan Jakarta Pusat ada kaitannya dengan Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Muti Juharsa mengatakan bahwa 11 orang tersangka tindak pidana narkoba yang telah diamankan dengan barang bukti 201 kilogram narkoba jenis sabu berencana melakukan transaksi di Hotel WIR Jalan KS. Tubun, Petamburan Jakarta Pusat.

Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

"Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana," tuturnya, Rabu (23/12/2020).

Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang tersangka pengedar narkoba jenus sabu dari jaringan Timur Tengah pada Selasa 22 Desember 2020.

Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram (kg) sabu di Gotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya fpi petamburan
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top