Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penegakan Prokes saat Libur Nataru, Moeldoko: Harus Kerja Lebih Keras

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk mengantisipasi pergerakan orang selama masa libur akhir tahun khususnya pada titik-titik kritis.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin (29/6/2020). Moeldoko mengungkapkan Presiden menegur keras menteri-menterinya agar mereka dapat lebih lebih sigap, cepat dan tepat dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam aktivitas libur Natal dan Tahun Baru 2021 diminta untuk bekerja lebih keras dari biasanya, agar periode libur panjang itu bisa berjalan dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Libur Natal dan Tahun Baru 2021 secara daring dari Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/12/2020).

“Tidak boleh ada penumpukan orang dan kendaraan. Jangan ada kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Siapkan berbagai skenario dan mitigasi untuk mengurai kepadatan di setiap titik tanpa terkecuali,” ujar Moeldoko.

Arahan itu, jelas dia, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19.

Moeldoko pun meminta semua pihak untuk mengantisipasi pergerakan orang selama masa libur akhir tahun khususnya pada titik-titik kritis, kemacetan lalu lintas dan titik rawan kerumunan orang.

“Misalnya dengan rekayasa lalu lintas serta sistem buka-tutup jalan dan rest area,” ujar Moeldoko dalam rapat yang juga dihadiri Deputi I KSP Febry C Tetelepta, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penangganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan SE No. 3/2020 merupakan bagian upaya menanggulangi penularan Covid-19. Pasalnya, pengalaman liburan sebelumnya selalu diikuti oleh peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, regulasi ini dibentuk untuk membatasi mobilitas yang dapat meningkatkan peluang penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia. Dia menjelaskan pada prinsipnya virus bisa mengalami mutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang mampu dilakukan saat ini untuk menekan mutasi virus ialah dengan juga menekan penularan dengan mematuhi protokol kesehatan karena replikasi virus dalam proses infeksi dapat dicegah.

"Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper