UN 2020 Batal
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah Covid-19.
“Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Selasa (24/3/2020).
Untuk penerimaan siswa baru, Nadiem menjelaskan tak menggunakan nilai UN, melainkan melihat nilai rapor, prestasi, dan berdasarkan area tempat tinggal siswa.
Untuk penentuan nilai rapor dan prestasi, Nadiem menjelaskan bahwa sekolah masih diperbolehkan menggelar ujian sekolah, yang bisa dilakukan dengan beragam opsi misalnya secara daring, atau dari rata-rata nilai 5 semester lain.
“Itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal, tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdisrupsi oleh Covid-19,” katanya.