Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

#IndonesiaDaruratHAM Bergema, Fadli Zon: Bentuk TGPF Independen!

Fadli mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen supaya tidak ada konflik kepentingan dalam pengusutan peristiwa tersebut.
Rizieq Syihab dan Fadli Zon/twitter
Rizieq Syihab dan Fadli Zon/twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Gerindra Fadli Zon menyebut penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 laskar FPI menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam masa darutat hak asasi manusia.

Hal ini dia ungkapkan lewat akun twitternya @fadlizon saat menanggapi pertanyaan warga net tentang penembakan keenam lakas FPI. 

"Iya #IndonesiaDaruratHAM . Menurut saya, pembunuhan 6 anggota FPI adalah pelanggaran HAM berat. Tak ada hukum manapun bisa membenarkan pembantaian warga sipil tak bersalah," cuit @fadlizon yang dikutip, Kamis (17/12/2020). 

Fadli mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen supaya tidak ada konflik kepentingan dalam pengusutan peristiwa tersebut. 

"Harus dibentuk TGPF independen. Pengusutan internal polisi pasti ada conflict of interest," imbuhnya. 

Sebelumnya, pada Senin (7/12/2020) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI. 

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi terkait peristiwa penembakan terhadap enam Laskar FPI.

Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper