Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak keluarga enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Pemeriksaan ulang itu dijadwalkan oleh pihak kepolisian pada awal pekan depan yakni Senin (21/12/2020). Pihak keluarga korban penembakan tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengatakan tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga enam anggota Laskar FPI beberapa hari lalu. Namun tidak satupun yang hadir.
Oleh karena itu, kata Andi, penyidik akan memanggil ulang pihak keluarga enam orang Laskar FPI agar perkara tersebut terang-berderang.
"Sudah dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Senin 21 Desember 2020 karena kemarin itu tidak hadir," tuturnya, Rabu (16/12/2020).
Dia mengimbau agar pihak keluarga enam anggota Laskar FPI kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri agar perkara itu bisa cepat tuntas dan terungkap. "Semoga saja hadir," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memeriksa tim IT PT Jasa Marga (Persero) Tbk. terkait kerusakan CCTV ketika peristiwa penembakan terjadi.
Andi Rian mengatakan tim IT dari Jasa Marga telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI.
"Jadi, sampai malam ini pemeriksaannya masih berlangsung," tuturnya.