Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Bakal Panggil Megawati & Hasto?

KPK dapat memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai saksi dalam perkara korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap proyek dana bantuan sosial (bansos) Covid-19

Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum PDI-Perjuangan periode 2019-2024. Lantas, apakah barang bukti senilai Rp17 miliar tersebut mengalir ke partai berlambang banteng tersebut?

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan penyidik KPK dapat memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

"Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya," kata Boyamin seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (15/12/2020).

Senada dengan Boyamin, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menyebut KPK dapat memanggil pucuk pimpinan PDI Perjuangan dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.

Menurutnya, pemanggilan Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah.

Apalagi, KPK harus menelusuri ada tidaknya aliran dana dari tersangka Juliari Batubara kepada PDI Perjuangan.

"Seharusnya tidak menjadi ganjalan bagi KPK untuk dapat memeriksa mereka [Megawati dan Hasto Kristyanto] yang nantinya akan dilihat kaitannya dalam kasus ini," imbuhnya.

Meskipun demikian, dia mengatakan pemeriksaan Megawati dan Hasto terkait kasus yang menjerat Juliari menjadi kewenangan penyidik untuk bisa menentukan apakah relevan atau tidak pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
Hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara dan bawahannya.

"Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali Fikri.

Dia menegaskan KPK tidak melihat jabatan saksi sebagai ketua umum partai atau sekjen yang nantinya akan diperiksa dalam hal penyidikan. Prinsipnya, kata dia, saksi mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Juliari Batubara. Baik sebagai Mensos atau Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.

"Kami akan panggil orang yang mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa pidana ini," ucapnya.

KPK mendapat informasi besaran pemotongan bantuan sosial (bansos) lebih banyak dibandingkan dengan yang diungkap selama ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.

Marwata menyatakan KPK akan menelusuri lebih lanjut kelaikan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut. Namun KPK juga akan melihat siapa vendor-vendor yang menyalurkan sembako.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper