Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rizieq Shihab Bawa 20 Pengacara ke Polda Metro Jaya

Pimpinan FPI Rizieq Shihab bakal mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta tim penyidik memeriksanya sebagai tersangka.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta./Antararn
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan membawa 20 pengacara untuk mendampingi dirinya yang bakal diperiksa sebagai tersangka pada hari ini Sabtu (12/12/2020) di Polda Metro Jaya.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan bahwa kliennya bakal mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta tim penyidik agar memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Aziz menjelaskan meskipun kliennya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Habib Rizieq Shihab bakal kooperatif dan meminta agar tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dirinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kehadiran HRS hari ini adalah wujud kooperatif kami kepada penegak hukum. Insyaallah nanti hadir jam 09.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Aziz kepada Bisnis, Sabtu (12/12/2020).

Aziz juga mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab juga bakal didampingi oleh lebih dari 20 pengacara selama proses pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Ada lebih dari 20 orang kuasa hukum yang akan mendampingi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Saya umumkan kepada seluruh anak bangsa, besok 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, inshaallah,” kata Rizieq melalui kanal Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut Rizieq, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak berdasarkan surat panggilan. Namun untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.

“Kami tidak pernah terima surat pemanggilan sebagai tersangka, penyidik agak keberatan dengan mengeluarkan surat tersebut, lalu ada kesepakatan bagaimana habib lebih cepat ke Polda,” kata Rizieq mengulang kesepakatan pengacaranya dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper