Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Saya umumkan kepada seluruh anak bangsa, besok 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, inshaallah,” kata Rizieq melalui kanal Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).
Menurut Rizieq, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak berdasarkan surat panggilan. Namun untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.
“Kami tidak pernah terima surat pemanggilan sebagai tersangka, penyidik agak keberatan dengan mengeluarkan surat tersebut, lalu ada kesepakatan bagaimana habib lebih cepat ke Polda,” kata Rizieq mengulang kesepakatan pengacaranya dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Meski mengumumkan akan mendatangi Polda, Rizieq meminta tidak dilakukan gelar pasukan pengamanan oleh aparat. Demikian juga dengan para pengikutnya, Rizieq meminta agar tinggal di rumah dengan mendoakan sehingga tidak terjadi kerumunan atau ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi.
“Kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia yang saya cintai, tetap selalu memenuhi protokol kesehatan, tetap selalu berupaya secara bersama mengatasi pandemi,” katanya.