Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sempat mengajak dialog Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Hal tersebut diungkapkan dalam cuitannya di akun twitter @mohmahfudmd.
Dia bercerita sebelum Rizieq mendarat pada 9 November 2020 silam, dia mengundang tim hukum Rizieq. Mahfud mengaku mengajak Rizieq untuk bertemu di tempat netral untuk berdialog.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud dikutip dari twitter-nya, Sabtu (12/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa ajakan tersebut kemudian dibalas dengan syarat-syarat. Menurut Mahfud, Rizieq justru mengajukan sejumlah syarat yang tinggi.
"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi," katanya.
Untuk itu, kata Mahfud dia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana melakukan rekonsilkasi dengan Rizieq Shihab.
Baca Juga
"Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," kata Mahfud.
Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat. https://t.co/EO1v6JWVGh
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tak memiliki rencana untuk bertemu dengan Rizieq Shihab untuk melakukan dialog.
"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya diundang dalam sebuah pertemuan misalnya, terus saya bilang ini ngga jelas yang ngundang siapa? dan yang bertanggung jawab siapa. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya saya tidak hadir," ujarnya seperti dikutip pada tayangan wawancara ekslusif yang ditayangkan pada akun Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud juga mempertanyakan alasan Rizieq Shihab yang ingin melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, tapi dengan syarat membebaskan sejumlah narapidana terorisme, misalnya Abu Bakar Baasyir.
"Tidak ada kaitannya, rekonsiliasi itu kalau ada konflik. Orang yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir kan tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Jadi kita tidak menanggapi masalah itu," ujarnya.
Meskipun demikian, Mahfud mengaku mendengarkan aspirasi dari Rizieq Shihab dan anggota FPI sebagai elemen masyarakat. Salah satu aspirasi yang didengar pemerintah ialah soal kepulangan Rizieq Shihab.
"Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif. Tapi yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya," ujarnya.