Bakal dijemput paksa
Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq Shihab. Selain jemput paksa, polisi juga mengatakan bakal menahan pentolan FPI tersebut.
"Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki, seperti penahanan dan penjemputan paksa," ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, Polri memastikan akan memberikan penindakan tegas kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab apabila tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Sudah jelas apa yang disampaikan bapak Kapolda Metro Jaya jadi tak perlu saya tambah," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (7/12/2020).
"Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir," sambungnya.
Awi mengatakan, polisi membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan menjemput paksa Habib Rizieq. Sebab, menurut undang-undang, saksi wajib untuk memenuhi panggilan polisi. Ia berharap Rizieq Shihab kooperatif.