Bisnis.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menunggu sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait rencana otopsi ulang enam korban bentrok FPI-Polisi di Tol Cikampek KM 50.
Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) mengatakan pihak keluarga korban siap untuk mengizinkan jenazah diotopsi kembali. Khususnya, jika permintaan datang dari Komnas HAM.
"Insya Allah bersedia (diotopsi ulang)," kata Aziz, seperti dilansir Tempo, Jumat (11/12/2020).
Meski bersedia diotopsi ulang, Aziz mengatakan belum ada komunikasi lanjutan dengan lembaga nasional itu.
Komnas HAM sendiri diketahui telah turun untuk mengusut kejadian yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, datang ke markas FPI di Petamburan Jakarta Pusat, di hari yang sama setelah insiden itu terjadi.
Meski begitu, otopsi sendiri telah lebih dulu dilakukan oleh pihak Polri. Otopsi dilakukan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, sebelum jenzah dikembalikan ke keluarga.
Baca Juga
Choirul Anam mengatakan belum dapat memastikan apakah otopsi ulang akan dilakukan. "Kita lihat ya. Kan dalam minggu besok akan melakukan pemeriksaan keterangan ke Jasa Marga dan polisi," kata Anam.
Polri sendiri belum mengeluarkan rilis resmi terkait hasil otopsi yang mereka lakukan. Di sisi lain, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut pada tubuh seluruh jenazah ditemukan terdapat lebih dari satu lubang peluru.