Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Baik melalui telepon maupun whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Ali memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut diluar kepentingan dinas.
Dia pun mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
Ali mengatakan bahwa apabila masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, agar segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK.
"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail [email protected] dan [email protected]," kata Ali