Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mencatat masih terjadi politik uang sampai hari pencoblosan pada pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020. Total ada 205 kasus dicatat Bawaslu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dari total tersebut, 109 kasus berdasarkan laporan masyarakat dan 96 adalah hasil temuan.
“Sebanyak 34 diteruskan ke penyidik, 55 masih proses di pengawas pemilu, dan 116 dihentikan di pengawas pemilu,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Ratna menjelaskan dari kasus yang masuk ke tingkat penyidikan, 18 di antaranya diteruskan ke penuntut umum.
Sementara itu, 14 kasus masih dalam proses di penyidik. Sebanyak dua kasus sisanya dihentikan di penyidik (SP3).
Dari kasus yang lanjut ke tingkat penuntut umum, 16 diteruskan ke pengadilan. Sebanyak 2 kasus masih dalam proses dan tidak ada yang dihentikan.
“Data di tingkat pengadilan negeri, 1 kasus masih proses dan 15 sudah ada putusan dari pengadilan,” jelas Ratna.