Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bawaslu Catat 205 Kasus Politik Uang di Pilkada 2020

Dari total kasus politik uang, 109 kasus berdasarkan laporan masyarakat dan 96 adalah hasil temuan.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 09 Desember 2020  |  15:59 WIB
Bawaslu Catat 205 Kasus Politik Uang di Pilkada 2020
Ilustrasi - Seorang pesepeda melintas di depan mural ajakan menjauhi praktik politik uang. - Antara/Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mencatat masih terjadi politik uang sampai hari pencoblosan pada pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020. Total ada 205 kasus dicatat Bawaslu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dari total tersebut, 109 kasus berdasarkan laporan masyarakat dan 96 adalah hasil temuan.

“Sebanyak 34 diteruskan ke penyidik, 55 masih proses di pengawas pemilu, dan 116 dihentikan di pengawas pemilu,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Ratna menjelaskan dari kasus yang masuk ke tingkat penyidikan, 18 di antaranya diteruskan ke penuntut umum.

Sementara itu, 14 kasus masih dalam proses di penyidik. Sebanyak dua kasus sisanya dihentikan di penyidik (SP3).

Dari kasus yang lanjut ke tingkat penuntut umum, 16 diteruskan ke pengadilan. Sebanyak 2 kasus masih dalam proses dan tidak ada yang dihentikan.

“Data di tingkat pengadilan negeri, 1 kasus masih proses dan 15 sudah ada putusan dari pengadilan,” jelas Ratna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

politik uang Pilkada Serentak Pilkada 2020
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top