Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai bahwa polisi sudah melakukan tindakan yang sesuai standar prosedur (SOP) dan koridor hukum terkait bentrok antara polisi dan simpatisan FPI di tol Cikampek yang menyebabkan enam orang simpatisan meninggal.
“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sndiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni dalam keterangannya hari ini, Selasa (8/12/2020).
Sahroni menuturkan, bahwa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Dengan demikian, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.
“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya sudah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” tambah Sahroni.
Terakhir, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, maka sebagai pimpinan Komisi III, Sahroni menyebut bahwa pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung Komnas HAM mengusut insiden tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab usai 'bentrok' dengan polisi. Azis pun mewanti-wanti agar masyarakat tidak terprovokasi.
"Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini (penelusuran Komnas HAM) benar-benar matang dan berjalan baik," kata Azis kepada wartawan.
Pimpinan DPR bidang politik dan keamanan ini menegaskanm tidak boleh ada pihak yang bertindak di luar hukum yang berlaku. Dia meminta semua pihak saling menjaga situasi dan kondisi Tanah Air.
"Negara kita negara hukum, mari, kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Sekali lagi, jaga situasi, jangan sampai terprovokasi," kata Azis.