Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Febri Diansyah Singgung Soal Hukuman Mati

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada bulan April lalu pernah mengancam pelaku korupsi anggaran Covid-19 dengan hukuman mati.
Febri Diansyah/Antara
Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengingatkan ancaman hukuman mati para pelaku korupsi anggaran Covid-19 yang pernah dilontarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam akun resmi twitternya, Minggu (6/12/2020), Febri yang menjadi juru bicara KPK selama tiga tahun menuliskan soal hukuman mati yang jarang diterima oleh para koruptor.

Ada dua twit yang ditulis Febri di akun twitternya, @Febridiansyah menyangkut hukuman mati terkait anggaran virus Corona.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada bulan April lalu pernah mengancam pelaku korupsi anggaran Covid-19 dengan hukuman mati.

Firli menegaskan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diprioritaskan. Apalagi di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. 

"Kami akan menyatakan sikap bahwa KPK tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi. Terutamanya, dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana kita menegakkan hukum, yaitu pidana mati," kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

"Maka bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain, kita menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper