Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 menambah deretan kader PDI Perjuangan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat konferensi pers Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bancakan korupsi ini berawal ketika Kementerian Sosial menyalurkan bansos Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp 5,9 triliun. Menurutnya, ada 272 kontrak bansos yang didistribusikan dalam dua periode.
Juliari, kata dia, lalu memilih MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Diduga disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan kepada rekanan dan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS.
“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW Rp10.000 per paket sembako. Dari nilai Rp300.000 per paket bansos,” jelas Firli.
KPK pun menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB, MJS, AW, dan sebagai pemberi AIM dan HS.
Selain Juliari, beberapa waktu lalu sejumlah kader PDIP tercatat juga dicokok oleh KPK. Antara lain, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap pada 28 November 2020 terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Sementara itu, Bupati Banggai Laut Wenny Bukami diciduk KPK pada 4 Desember 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Secara total, KPK menetapkan enam tersangka kasus suap tersebut. Komisi antirasuah itu juga mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait OTT terhadap Wenny.
Terkait dengan penangkapan Juliari, Partai PDI Perjuangan menyatakan dukungannya kepada KPK untuk memberantas korupsi melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ungkap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, melalui keterangan resmi, Minggu (6/12/2020).
Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, termasuk Mensos Juliari Batubara, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi,” jelasnya.