Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes Hasan Kleib Jadi WNI Pertama yang Terpilih Sebagai Deputi Dirjen WIPO

Duta Besar Hasan Kleib sebelumnya menjabat Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa periode April 2017-November 2020.
Dubes Hasan Kleib / kemlu.go.id
Dubes Hasan Kleib / kemlu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Hasan Kleib terpilih secara aklamasi menjadi Deputy Director General for Regional and National Development Sector Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization - WIPO), Jenewa pada Kamis (3/12/2020).

Duta Besar Grata Endah Werdaningtyas pada Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa mengatakan Duta Besar Hasan Kleib menjadi WNI pertama yang dipercaya untuk menempati posisi di tingkat Deputi Dirjen di Organisasi Kekayaan Intelektual dunia ini.

“Indonesia telah mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dunia untuk memastikan isu pembangunan senantiasa menjadi prioritas dalam program kerja WIPO ke depannya,” katanya seperti dikutip dari siaran pers pada situs resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (5/12/2020).

Kepercayaan ini merupakan kulminasi dari keaktifan dan kontribusi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang dan least-developed countries dalam sistem kekayaan intelektual internasional selama ini.

Duta Besar Hasan Kleib sebelumnya menjabat Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa periode April 2017-November 2020.

Selama masa tersebut, Duta Besar Hasan Kleib mendapat kepercayaan sebagai Ketua Komite Pembangunan dan Kekayaan Intelektual (Committee on Development and Intellectual Property) untuk 2 periode di tahun 2018-2019 dan 2019-2020.

Kekayaan intelektual merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam kaitan ini, sangat penting bagi sistem kekayaan intelektual internasional untuk menjaga keseimbangan antara pelindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan kreatifitas dan inovasi dengan kebutuhan pembangunan negara anggota.

WIPO adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1967 dengan misi mengembangkan sistem kekayaan intelektual internasional yang seimbang dan efektif. Saat ini, WIPO beranggotakan 193 negara.

Pengumuman penunjukan tersebut dilakukan dalam Pertemuan Sesi ke-79 Coordination Committee, yang terdiri 83 negara anggota. Komite tersebut juga mengesahkan empat Deputy Directors General (DDG) dan empat Assistant Director Generals (ADG) yang diajukan oleh Direktur Jenderal WIPO Daren Tang.

Selain Duta Besar Hasan Kleib dari Indonesia, WIPO Coordination Committee telah memilih juga Lisa Jorgenson dari Amerika Serikat sebagai DDG for Patents and Technology Sector, Wang Binying dari China sebagai DDG for Brands and Designs Sector, dan Sylvie Forbin dari Perancis sebagai DDG for Copyright and Creative Industries Sector.

Pada kesempatan yang sama, telah terpilih juga Kenichiro Natsume dari Jepang sebagai ADG for Infrastructure and Platforms Sector, Edward Kwakwa dari Ghana sebagai ADG for Global Challenges and Partnerships Sector, Marco Aleman dari Kolombia ADG for Intellectual Property and Innovation Ecosystems Sector, dan Andrew Staines dari Inggris sebagai ADG for Administration, Finance and Management Sector.

Para Deputy Directors General dan Assistant Directors General tersebut akan memulai masa tugasnya pada tanggal 1 Januari 2021 - 30 September 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper