Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memilih bungkam soal dugaan monopoli ekspor benih lobster oleh PT Aero Citra Kargo (PT ACK). PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan ekspedisi yang ditunjuk oleh KKP untuk mengekspor benih lobster ke sejumlah negara tujuan.
Kepala Biro Humas & KLN KKP, Agung Tri Prasetyo beralasan bahwa hubungan antara PT ACK dengan dugaan monopoli ekspor benih tersebut merupakan materi penyidikan lembaga antikorupsi. Sehingga, pihaknya tak bisa menyampaikan secara detil informasi terkait seluk beluk PT ACK yang kini tengah disorot publik.
Adapun KPK saat ini tengah menyidik kasus suap terkait perizinan ekspor bibit lobsteryang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK juga membuka kemungkinan untuk menerapkan delik pidana korporasi, jika PT ACK terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum lama ini menjelaskan bahwa sebenarnya KPK sudah lama mencium kejanggalan praktik ekspor benih lobster. Salah satu kejanggalannya adalah penunjukkan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan ekspedisi yang mengekspor lobster dan pemusatan eksportasi di satu bandar udara saja.
Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal. biaya angkut untuk satu ekor benih lobster mencapai Rp1.800/ekor.
KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap. Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.