Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Bisnis Jadi Motif Penembakan Bos Duniatex?

Persoalan bisnis ditengarai sebagai motif penembakan salah satu bos Duniatex.
Hartono Mal salah satu properti di bawah bendera Duniatex Group./istimewa
Hartono Mal salah satu properti di bawah bendera Duniatex Group./istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - LJ yang merupakan pelaku penembakan terhadap I (72) salah satu bos Duniatex masih  menjalani pemeriksaan secara intensif  di Sat Reskrim Polresta Surakarta

Adapun, dari informasi yang dihimpun pelaku masih memiliki hubungan  saudara dengan korban. LJ merupakan  adik ipar korban. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tim penyidik masih terus mendalami motif  pelaku dalam menjalankan aksi  kejahatannya dengan menembak  korban. 

"Motif pelaku untuk sementara motif bisnis. Kita masih dalami,"ujar  Kapolresta, ketika dihubungi Bisnis, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Polresta Surakarta sampai saat ini telah meminta keterangan  terhadap 6 orang saksi. 

" Tim Satreskrim  juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari rumah tersangka kita mengamankan satu pucuk senapan angin," tegas Kapolresta.

Dia menambahkan, atas perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal 338, 340 jo pasal 53 KUHP tentang pembunuhan  berencana.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (3/10/2019),  sejumlah anak usaha Duniatex dimohonkan PKPU oleh PT Shine Golden Bridge di PN Semarang. Shine Golden Bridge mengajukan permohonan PKPU dengan perkara No. 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg pada 11 September 2019.

Ada enam anak usaha Duniatex yang dimohonkan PKPU yakni PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, serta PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai.

PKPU dimohonkan karena Delta Dunia Sandang Tekstil memiliki utang kredit sindikasi senilai US$260 juta dengan bunga pinjaman senilai US$13,4 juta.  Anak usaha Duniatex lainnya juga memiliki pinjaman dengan total mencapai Rp18,8 triliun, yang berasal dari sejumlah bank dan berbentuk pinjaman bilateral, sindikasi, serta obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper