Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, meminta Kepolisian untuk menindak tegas kelompok separatis.
Hal ini merepons pernyataan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada Selasa (1/12/2020) lalu. Tak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua tersebut.
“Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP,” kata Azis dalam keterangan resminya, Kamis (3/12/2020).
Azis juga menambahkan, Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945, sesuai dengan asas uti possidentis juris.
Azis Syamsuddin berharap peran aktif dari Pemerintah Daerah dan juga TNI-Kepolisian untuk menjaga situasi di Papua jauh lebih kondusif.
"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," tutupnya.