Bisnis.com, JAKARTA - Resolusi yang digagas RI tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi akhirnya disahkan oleh Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada Selasa (1/12/2020) di New York.
Resolusi PBB ini mendapat dukungan dari 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan resolusi antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian anak buah kapal (ABK).
Resolusi ini juga mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi Covid-19.
“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” ungkap Menlu Retno seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga
Dukungan dari anggota PBB ini menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta mampu menjembatani kepentingan berbagai negara di sejumlah kawasan.
Wakil Tetap RI di PBB Dian Triansyah Djani mengungkapkan inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.
“Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.
Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia terkait dengan jumlah tenaga pelaut di dunia setelah China dan Filipina.