Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen kloter terakhir, bersamaan untuk November dan Desember.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No. 14/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, distribusi kuota bulan ketiga yaitu November dan bulan keempat, Desember didistribusikan sekaligus pada bulan November.
“Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar pelaksana tugas (plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, dikutip melalui keterangan resmi, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini, lanjut Presiden Joko Widodo, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Adapun, dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan perincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan perincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan perincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan perincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Adapun, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan perincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa untuk penyaluran bantuan kuota internet, sudah terealisasi Rp5,5 triliun dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp233,69 triliun.
Bantuan tersebut telah tersalurkan kepada 51 juta siswa di bawah naungan Kemendikbud dan 9,96 juta siswa dari lingkungan Kementerian Agama. Kemudian, 5,3 juta mahasiswa dan 1,12 juta mahasiswa dari lingkungan Kemenag, dan 2,9 juta tenaga pendidik.
“Total lebih dari 60 juta siswa dan mahasiswa, para guru, dan dosen yang mendapat bantuan Internet,” terang Sri Mulyani.
Penyaluran kuota data internet sudah dilakukan selama empat bulan sejak September sampai dengan Desember 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.