Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi belakangan ini dinilai memberikan momen kepada kalangan radikal dan jaringan terorisme untuk beraksi.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Apalagi, jelas dia, aksi itu bisa terjadi menjelang akhir tahun.
Dia pun mengimbau pihak kepolisian, khususnya Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia.
"Dari pendataan Indonesia Police Watch (IPW), simpatisan organisasi masyarakat (ormas) yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di tahun 2017 jumlah mereka yang ditangkap kepolisian mencapai 37 orang dari berbagai daerah," ucap Neta melalui keterangan tertulis pada Selasa (24/11/2020).
Neta mengatakan, saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan lebih dari 500 orang.
Namun, untuk mereka yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah tidak terlacak keberadaannya. Hal itu, jelanya, perlu diwaspadai agar tidak bermanuver untuk melakukan aksi teror kembali.
Baca Juga
"Menjelang akhir tahun ini, Badan Intelijen dan Keamanan Polri perlu memetakan situasi dan kondisi yang ada sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat benar-benar terkendali," kata Neta.