Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerumunan Rizieq Shihab, Polda Metro Tak Panggil Saksi Lagi

Sejumlah saksi yang sempat dipanggil, tetapi mangkir tetap akan dipanggil ulang oleh tim penyidik Polda Metro Jaya
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. /Antara
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan memanggil saksi lagi terkait kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan  (prokes) Covid-19 yang dilakukan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, karena sudah belasan saksi diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, bahwa penyidik Polda Metro Jaya kini tengah fokus mengevaluasi keterangan belasan saksi yang telah diperiksa, setelah itu akan dilakukan ekspose (gelar) perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Hari ini kami sedang melakukan rapat internal untuk mengevaluasi semua keterangan para saksi," tuturnya, Selasa (24/11/2020).

Kendati demikian, kata Tubagus, sejumlah saksi yang sempat dipanggil, tetapi mangkir tetap akan dipanggil ulang oleh tim penyidik Polda Metro Jaya agar perkara tersebut terang-berderang.

"Kalau yang kemarin sudah dipanggil, tapi tidak datang akan dikonfirmasi ulang," katanya.

Seperti diberitakan, kegiatan peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada Sabtu (14/11/2020) memicu kerumunan massa di Petamburan III Jakarta Pusat. Kala itu, diperkirakan ribuan massa berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terkait hal itu, polisi telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hingga Satgas Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper