Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantah Ada Beda Perlakuan, Mahfud: Pelanggaran Prokes pada Pilkada Sudah Ditindak

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam proses Pilkada 2020 sudah ditindak, ada yang diberi peringatan, bahkan ada yang sampai proses pidana.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepala daerah tidak menimbulkan kepanikan terkait penanggulangan virus Corona/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan dalam proses Pilkada 2020 saat ini sudah diproses.

Dia menuturkan, beberapa pelanggaran di antaranya tetap melalui proses hukum baik tahap penyidikan maupun penyelidikan hingga peradilan.

"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyelidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan," kata Mahfud dalam keterangan video dikutip Selasa (24/11/2020).

Mahfud memastikan bahwa setiap pelanggaran sudah ditindak, ada yang diberi peringatan, bahkan ada yang sampai proses pidana.

"Ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujarnya.

Dia menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye mencapai 1.510 kali. Namun, sejumlah pelanggaran disebut tidak terlalu besar.

’’Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ jelasnya.

Dia pun mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye agar selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Jika melanggar, maka sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,’’ tegas Mahfud.

Mahfud meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Adapun, pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkada hanya tinggal hitungan belasan hari.

"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper