Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye mencapai 1.510 kali. Namun, sejumlah pelanggaran disebut tidak terlalu besar.
’’Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ kata Mahfud dalam keterangan video dikutip Selasa (24/11/2020).
Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses. Beberapa pelanggaran di antaranya tetap melalui proses hukum baik tahap penyidikan maupun penyelidikan hingga peradilan.
"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyelidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan," jelasnya.
Mahfud memastikan bahwa setiap pelanggaran sudah ditindak, ada yang diberi peringatan, bahkan ada yang sampai proses pidana.
"Ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga
Menko Polhukam mengingatkan, agar pasangan calaon dan juga tim kampanye agar selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Jika melanggar, maka sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,’’ tegas Mahfud.
Mahfud meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Adapun, pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkada 2020 hanya tinggal hitungan belasan hari.
"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," tuturnya.