Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya selesai diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
Ariza diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan dirinya dicecar 46 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Ariza dirinya telah diperiksa selama sekitar delapan jam. Hal itu terhitung selama berada di Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 11.00 WIB sampai 19.00 WIB.
"Kurang lebih ditanya 46 pertanyaan dari 16 lembar pertanyaan oleh Polda Metro Jaya. Saya sudah klarifikasi semua pertanyaan tadi," tuturnya, Senin (23/11/2020).
Ariza menjelaskan bahwa dirinya banyak ditanya mengenai tugas dan fungsi dari jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pertanyaan spesifik, kata Ariza, yaitu mengenai pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Tadi keterangan yang telah saya sampaikan yaitu terkait identitas diri, pekerjaan dan jabatan tugas, Wewenang dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan," kata Ariza.