Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa 8 Jam, Wagub DKI Dicecar Soal Petamburan dan Tebet

Ariza diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya selesai diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

Ariza diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan dirinya dicecar 46 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Ariza dirinya telah diperiksa selama sekitar delapan jam. Hal itu terhitung selama berada di Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 11.00 WIB sampai 19.00 WIB.

"Kurang lebih ditanya 46 pertanyaan dari 16 lembar pertanyaan oleh Polda Metro Jaya. Saya sudah klarifikasi semua pertanyaan tadi," tuturnya, Senin (23/11/2020).

Ariza menjelaskan bahwa dirinya banyak ditanya mengenai tugas dan fungsi dari jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pertanyaan spesifik, kata Ariza, yaitu mengenai pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tadi keterangan yang telah saya sampaikan yaitu terkait identitas diri, pekerjaan dan jabatan tugas, Wewenang dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan," kata Ariza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper