Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerumunan Rizieq Shihab, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil dan 10 Saksi

Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Polri dalam tahap penyelidikan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020), terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ia akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam tahap penyelidikan.

"(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti, hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa hari ini atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan alasan pemanggilan karena Emil sebagai pihak yang mengeluarkan peraturan gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Imbas dari kerumunan tablig akbar di Megamendung itu menyebabkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Rudy diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Lemdiklat Polri. Sementara kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper