Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebutkan bahwa lima dari 400 warga Megamendung yang dilakukan tes swab antigen, positif Covid-19 usai mengikuti acara Maulid Nabi yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lima orang yang positif Covid-19 tersebut merupakan bukti bahwa berkerumun di tengah pandemi Covid-19 berbahaya dan menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19 di Indonesia.
"Kita sudah periksa lewat tes swab antigen kepada 400 orang warga yang berkumpul di sana. Dari hasil swab tersebut, lima orang positif Covid-19," tuturnya, Jumat (20/11/2020).
Berkaitan dengan kerumunan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengaku bakal mengganjar sanksi kepada Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terkait insiden kerumunan FPI di Megamendung Bogor Jawa Barat.
"Sanksinya beragam, bisa teguran secara lisan maupun secara tertulis," katanya.
Terpisah, Ketua Satgas Covid 19 Doni Monardo membeberkan terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan buntut dari kerumunan massa di sejumlah kegiatan FPI dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Berdasarkan data Satgas dan penelusuran kontak di kerumunan massa FPI di Megamendung, Bogor, teridentifikasi adanya 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan itu lantas menjadikan Megamendung sebagai klaster baru sebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
“Data Jumat sore 20 November, hasil swab antigen untuk klaster Megamendung adalah yang diperiksa 559 orang, yang positif ada 20 orang,” kata Doni kepada awak media dalam Kunjungan Kerja Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Merapi di Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (20/11/2020).
Di samping itu, Doni mengatakan terdapat tujuh orang positif Covid-19 dari 15 orang yang telah dilakukan swab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, per 19 November 2020. “Ada tujuh orang positif Covid-19, termasuk Lurah Petamburan,” kata dia.
Laporan lain, dia mengatakan, terdapat 50 orang dinyatakan positif Covid-19 yang mayoritas berdomisili di sekitar Tebet.