Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub DKI Ungkap Dua Alasan Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Selain perayaan Maulid Nabi Muhammad, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab juga menggelar pesta pernikahan putrinya di hari yang sama.
Wakil Gubernur DKI dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan
Wakil Gubernur DKI dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Riza Patria menjelaskan ada dua potensi negatif jika petugas membubarkan kerumunan di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI).

Selain perayaan Maulid Nabi Muhammad, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab juga menggelar pesta pernikahan putrinya di hari yang sama.

"Apa yang dilakukan tidak mungkin dibubarkan, kalau dibubarkan ada dua potensi negatif. Pertama, terjadi kontak fisik maka terjadi penyebaran virus Corona. Kedua bisa terjadi konflik malah terjadi chaos itu juga tidak baik," ungkap Riza dalam acara Mata Najwa seperti dikutip, Kamis (19/11/2020).

Melihat situasi tersebut, Pemprov DKI mengambil langkah mitigasi dan dilakukan pencegahan. Politisi Partai Gerindra itu diketahui sempat menghadiri acara Maulid Nabi yang diadakan FPI.

Namun, Riza tidak mengetahui akan menghadiri acara Habib Rizieq. Pasalnya, pihak yang mengundangnya justru Habib Ali Abdurrahman Assegaf.

Riza mengaku sudah sering mendapatkan undangan acara Maulid Nabi Muhammad. Karena itu, dia menghadiri undangan tersebut.

"Saya kaget lihat jumlah massa yang banyak karena biasanya acara Maulid Nabi tidak ramai dan menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

Lantaran sudah terlanjur hadir, Riza mengungkapkan memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan massa yang hadir maupun penyelenggara untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Justru pada kesempatan itu saya manfaatkan untuk menyampaikan bahwa harus melaksanakan protokol Covid-19 dan sebagainya. Saya ucapkan juga kepada panitia agar menjaga jarak, agar masker semua dikampanyekan," terangnya.

Terkait dengan masalah pembubaran, Riza mengungkapkan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan tidak ada kewenangan bagi pemerintah untuk membubarkan suatu acara.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Pemprov DKI yakni memberikan himbauan, seperti surat yang sudah kami sampaika. Selain itu pemerintah daerah juga bisa menutup, menyegel tempat usaha, dan lainnya.

"Memang orangnya yang berkumpul mencapai ribuan orang. Makanya, tidak mungkin kami bubarkan," ungkap Riza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper