Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Alasan Wagub DKI Mangkir dari Panggilan Polisi

Polda Metro Jaya memanggil ulang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah mangkir pada panggilan hari ini, Kamis (19/11/2020).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan alasannya tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dalam sepekan terakhir.

Ariza mengatakan dirinya berhalangan hadir lantaran ada agenda lain yang mesti diikuti. Hanya saja, dia mengatatakan, bakal hadir pada pemanggilan kedua yang direncanakan pada Senin (23/11/2020) mendatang.

“Saya sebagai Wakil Gubernur tadi malam terima surat panggilan untuk klarifikasi dijadwalkan tadinya hari ini [Kamis] jam 10 karena tidak bisa saya minta hari Jumat. Tapi hari Jumat dari polda ada acara, jadi direncanakan hari senin jam 11,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, tidak ada masalah terkait dengan undangan klarifikasi tersebut. Dia menegaskan bakal memberikan informasi sesuai dengan fakta dan data yang ada di lapangan.

“Siap saya akan datang, gak ada masalah. Kita semua harus memenuhi undangan panggilan klarifikasi,” kata dia.

Polda Metro Jaya memanggil ulang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan tim penyidik terkait kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan ulang ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dia menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan terkait pemberian izin kerumunan ke Ormas Front Pembela Islam (FPI) di tengah pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

"Yang belum hadir, akan dipanggil ulang," tuturnya, Kamis (19/20).

Awi mengemukakan Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat panggilan ulang kepada Ketua Panitia acara maulid Nabi dan akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab berinisial MI, karena mangkir tanpa alasan.

Dia menjelaskan dari empat orang yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya, hanya dua orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan yaitu W dari Dinkes DKI Jakarta dan OS Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper