Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi masukan dari banyak pihak ihwal pentingnya pengawasan lembaga antirasuah pada kasus gagal bayar di perusahaan asuransi hingga investasi.
Lembaga antikorupsi mengaku siap untuk turun tangan. Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan mendalami terlebih dahulu setiap informasi yang berkembang soal skandal kasus gagal bayar.
"KPK terima kasih dan mengapresiasi atas semua informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu kita akan dalami setiap informasi," ujar Firli melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Seperti diketahui, di sektor keuangan saat ini tengah menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengusut sejumlah kasus gagal bayar asuransi.
Komisi III DPR pun meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan. KPK diminta menelusuri dugaan konspirasi antara lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para tersangka korupsi di sektor tersebut.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, semaraknya kasus gagal bayar di industri keuangan perlu dituntaskan. Untuk itu, KPK perlu turun tangan menangani kasus tersebut. "KPK sebagai supervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah automatis," ujar Trimedya.
Baca Juga
Saat ini, tercatat terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, Lima Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Di sektor investasi dan pengelolaan aset, terdapat Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management, Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.
Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Wanaartha Life, dan Kresna Life.
Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini. Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.
"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena keliatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," tandasnya.
Adapun, salah satu mantan pejabat OJK yakni Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi Jiwasraya.