Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Strategi atau pendekatan itu dirumuskan berdasarkan kajian dan pengalaman empiris KPK, terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi.
"Maka pimpinan KPK 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang merupakan "core bussiness" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan," kata Firli saat membuka Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Firli menjabarkan pendekatan pertama adalah pendidikan masyarakat. Menurut Firli, pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi.
Pendekatan ini diharapkan dapat menimbulkan perlakuan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.
"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas, dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun non-formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," papar Firli.
Pendekatan kedua, lanjut Firli adalah pencegahan melalui perbaikan sistem. Menurutnya, perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah.
Untuk itu, dia menyatakan diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem, sehingga tidak terjadi korupsi.
"Karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi," ucap Firli.
Terakhir, adalah pendekatan penindakan. Dia mengatakan bahwa KPK tetap memainkan pendekatan penindakan.
Menurutnya, pendekatan penindakan dilakukan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yg merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dengan tujuan para pelaku korupsi takut melakukan korupsi.